Jumat, 14 Januari 2011

standar evaluasi pendidikan

Pendahuluan

Pendidikan merupakan sebuah proses kegiatan yang disengaja atas input siswa untuk menimbulkan suatu hasil yang diinginkan sesuai tujuan yang diharapkan. Sebagai suatu proses sengaja maka pendidikan harus dievaluasi untuk melihat apakah hasil yang telah dicapai sesuai dengan tujuan yang diinginkan dan apakah proses yang dilakukann efektif utuk mecapai hasil yang diinginkan.
Evaluasi pendidikan yang komprehensif harus dilakukan terhadap seluruh komponen dan sistem kerjanya. Pendidikan melibatkan siswa, guru, metode, tujuan, kurikulum , media, sarana, pemerintah, lingkungan fisik, dan lain sebagainya. Oleh karenanya, evaluasi pendidikan dilakukan atas komponen-komponen pendidikan tersebut.
Evaluasi yang komprehensif menghasilkan informasi lengkap sebagai dasar perbaikan dalam pendidikan. Dengan sistem evaluasi yang baik maka akan mendorong pendidik untuk menentukan strategi mengajar yang baik sehingga dapat memotivasi peserta didik untuk belajar yang lebih baik dengan tujuan akhir meningkatnya kualitas pendidikan di Indonesia sebagaimana yang diamanahkan dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan tujuan pendidikan nasional.

Pembahasan
Standar/Tolak Ukur/Kriteria Evaluasi
Standar merupakan sesuatu yang digunakan sebagai acua atau patokan atau batas sesuatu yang diukur. Batas ukuran tersebut pada umumnya dinyatakan dalam keadaan yang lazim digunakan, misalnya : skala 1-10 untuk menilai keberhasilan suatu program, kondisi dari suatu program yang dinilai sangat baik, baik, sedang, kurang baik, jelek.
Adapun dasar pembuatan standar adalah :
1. Jika yang dievaluasi adalah sebuah implemetasi kebijakan, maka yang mejadi standar atau tolak ukur keberhasilannya adalah apa yag tertulis dalam peraturan atau ketentuan tentang kebijakan tersebut.
2. Buku petujuk pelaksaaan yag relevan dengan implemetasi program
3. Jika tidak ada peraturan ataupun juklak, maka evaluator harus megkaji teori yang terdapat dalam buku-buku ilmiah
4. Jika teori tidak ditemukan, maka evaluator dapat meggunakan hasil penelitian yang dipercaya
5. Jika hasil penelitian juga tidak ada maka peneliti dapat menggunakan pendapat ahli yang disebut expert judgement
6. Jika tidak ditemukan expert yang relevan dengan masalah yang dievaluasi, maka evaluator perlu melakukan diskusi dengan anggota tim untuk menyusun standar yang akan digunakan
7. Jika diskusi tidak dapat dilakukan maka evaluator dapat menggunakan penalaran akal sehat, tetapi dengan catatan harus segera diperbaiki manakala standar yang lebih baik ditemukan.

Penyusunan Standar
A. Standar Kuantitatif
B. Standar Kualitatif

Langkah-langkah /prosedur melaksanakan evaluasi
Dalam melaksanakan evaluasi pendidikan hendaknya dilakukan secara sistematis dan terstruktur. Adapun langkah-langkah dalam melaksanakan kegiatan evaluasi pendidikan secara umum adalah sebagai berikut :
1. Menyusun rencana evaluasi
Sebelum evaluasi hasil belajar dilaksanakan, harus disusun terlebih dahulu perencanaannya secara baik dan matang. Perencanaan evaluasi hasil belajar itu umumnya mencakup enam jenis kegiatan, yaitu :
a. Merumuskan tujuan dilaksanakannya evaluasi. Perumusan tujuan evaluasi ini penting sebab tanpa tujuan yang jelas maka evaluasi hasil belajar akan berjalan tanpa arah dan pada gilirannya apat mengakibatkan evaluasi menjadi kehilangan arti dan fungsinya.
b. Menetapkan aspek-aspek yang akan dievaluasi, misalnya apakah aspek kognitif, aspek afektif ataukah aspek psikomotorik.
c. Memilih dan menentukan teknik yang akan dipergunakan di dalam pelaksanaan evaluasi, misalnya apakah evaluasi itu akan dilaksanakan dengan teknik tes ataukah teknik nontes. Jika teknik yang akan dipergunakan itu adalah teknik nontes, apakah pelaksanaannya dengan menggunakan pengamatan (observasi), melakukan wawancara (interview), ataukah menyebarkan angket (questionnaire)
d. Menyusun alat-alat pengukur yang akan dipergunakan dalam pengukuran dan penilaian , seperti butir-butir soal tes pada evaluasi yang menggunakan teknik tes. Daftar check (check list), rating scale, panduan wawancara (interview guide), atau daftar angket (questionnaire), untuk evaluasi yang menggunakan teknik nontes.
e. Menentukan tolok ukur, norma atau kriteria yang akan dijadikan pegangan atau patokan dalam memberikan interpretasis terhadap data hasil evaluasi.
f. Menentukan frekuensi dari kegiatan evaluasi itu sendiri mengenai kapan dan berapa kali evaluasi akan dilaksanakan.
2. Menghimpun data.
Dalam evaluasi, wujud nyata dari kegiatan menghimpun data adalah melaksanakan pengukuran, misalnya dengan menyelenggarakan tes (apabila evaluasi dilakukan dengan menggunakan teknik tes), atau melakukan pengamatan, wawancara, atau angket dengan menggunakan instrumen-instrumen tertentu berupa rating scale, check list, interview guide atau questionnaire ( apabila evaluasi menggunakan teknik nontest).
3. Melakukan verifikasi data
Data yang telah berhasil dihimpun harus disaring lebih dahulu sebelum diolah lebih lanjut. Proses penyaringan itu dikenal dengan istilah penelitian data atau verifikasi data. Verifikasi data dimaksudkan untuk dapat memisahkan data yang baik ( data yang akan dapat memperjelas gambaran yang akan diperoleh mengenai diri individu atau sekelompok individu yang sedang dievaluasi) dari data yang kurang baik (data yang akan mengaburkan gambaran yang akan diperoleh apabila data itu ikut serta diolah)
4. Mengolah dan menganalisis data
5. Memberikan interpretasi dan menarik kesimpulan
6. Tindak lanjut hasil evaluasi